SISTEM INFORMASI USULAN RENCANA PROYEK KEGIATAN DI BAPPEDA KOTA JAMBI Sistem Informasi
Main Article Content
Abstract
Berdasarkan Undang-undang No. 25 Tahun 2004 Tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ( SPPN 2004), kedudukan perencanaan pembangunan daerah di Indonesia menjadi semakin kuat. Argumentasi yang semula berkembang tentang tidak perlunya pembangunan diatur melalui sistem perencanaan dalam era otonomi daerah, otomatis sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Dengan adanya undang-undang tersebut, maka penyusunan perencanaan menjadi suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap aparat pemerintah dalam melaksanakan kegiatannya sehari-hari dan bila hal ini tidak dilakukan akan menimbulkan implikasi hukum tertentu (Sjafrizal 2009, hlm.3). Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2002 tentang sistem nasional penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, telah menimbulkan optimisme baru dalam penataan dan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan untuk kedepannya.